Minggu, 31 Maret 2013

VII KOTOILIR – Setelah mendapat SPPT PBB dari Sukandar Bupati Tebo, camat VII Koto langsung mendistribusikan SPPT PBB tersebut kedesa-desa di Kecamatan VII Koto. Hal tersebut diungkapkan camat VII Koto Ilir Azhar, kemarin. Katanya, begitu mendapat SPPT PBB dari Bupati, pihak kecamatan langsung mendistribusikannya kepada pihak desa. Dan Alhamdulillah, semuanya sudah selesai didistribusikan sesuai dengan intruksi bupati. “Kecamatan VII Koto terdiri dari enam desa. Semua SPPT PBB sudah kita distribusikan kepada pihak desa,” terang Azhar. Azhar berharap, setelah pihak desa yang menerima SPPT PBB agar segera membagikannya kejalur masing-masing, baik melalui kepala dusun maupun RT yang nantinya diserahkan kepada pihak wajib pajak. “Saya berharap kepada pihak wajib pajak, setelah menerima SPPT PBB agar segera membayarnya kepada pihak desa,” himbaunya. Lebih lanjut, Azhar menerangkan, untuk tahun 2013 ini, jumlah target pajak keseluruhan sama seperti tahun sebelumnya yaitu sebesar Rp 29 juta. Begitu juga dengan tempo waktu pembayaran SPPT PBB oleh wajib pajak terhitung hingga 30 September mendatang. “Tahun kemarin, pancapaian pajak kita hanya men capai 50 persen. Mudah-mudahan pada tahun ini ada peningkatan,” pungkasnya.
Posting Lebih Baru
Previous
This is the last post.

0 comments:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.