Sahabat PTK dan Operator Sekolah
yang berbahagia…
Dalam mekanisme pembayaran Tunjangan
Profesi Pendidik (TPP) bagi guru yang telah bersertifikasi pendidik di tahun
anggaran 2015 terdapat 2 mekanisme yakni mekanisme transfer dana pusat dan
mekanisme transfer melalui daerah.
Berikut data guru bersertifikat
pendidik yang disertai dengan hasil verifikasi dan validasi dari data yang
dikirimkan melalui sinkronisasi aplikasi Dapodikdas dengan beberapa status
dokumen SKTP di antaranya :
1. Belum Memenuhi Syarat
2. Menunggu Validasi/Verifikasi
3. Data Siap di-SK-an
4. Data Sudah SK.
Untuk mendapatkan informasi update links cek info PTK, penerbitan SK Tunjangan Sertifikasi ataupun Aneka Tunjangan bagi Guru / Pendidik tahun anggaran 2015, silahkan kunjungi situs resmi P2TK Dikdas pada URL http://p2tk.dikdas.kemdikbud.go.id. Semoga bermanfaat dan terimakasih
Terimakasih Sahabat... Telah berkenan berkunjung dan membaca salah satu artikel dari situs
Bagi beberapa data guru bagi guru
PNS maupun Non PNS yang belum valid (belum terisi dengan benar, belum lengkap,
atau perlu diperbaiki) terdapat beberapa keterangan data di antaranya :
1. Belum Verifikasi GTT.
2. JJM Tidak Memenuhi Syarat.
3. Perlu Verifikasi Status Kepegawaian.
4. Guru Bantu Pusat Tidak Ada SPK.
5. Riwayat Pendidikan Tidak diisi.
6. Sumber Gaji tidak jelas (lainnya).
7. Tugas Tambahan Tidak Valid.
8. NUPTK Bermasalah, NUPTK yang dientri
berbeda dengan Database.
9. Riwayat Pendidikan Tidak diisi.
10. Sekolah Induk
Tidak diketahui.
11. JJM Tidak
Memenuhi Syarat.
12. Tidak ada
sekolah induk dipilih (dicentang).
13. Jenis PTK pada
Dapodik Bukan Guru.
14. Memasuki Usia
Pensiun.
15. Tempat Tugas
tidak diketahui.
16. Dan lain-lain
Oleh karena itu, untuk perbaikan
data PTK yang belum valid mekanismenya tetap melalui sinkronisasi aplikasi
Dapodikdas oleh masing-masing operator sekolah bersangkutan.
Untuk mendapatkan informasi update links cek info PTK, penerbitan SK Tunjangan Sertifikasi ataupun Aneka Tunjangan bagi Guru / Pendidik tahun anggaran 2015, silahkan kunjungi situs resmi P2TK Dikdas pada URL http://p2tk.dikdas.kemdikbud.go.id. Semoga bermanfaat dan terimakasih
Terimakasih Sahabat... Telah berkenan berkunjung dan membaca salah satu artikel dari situs
0 comments:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.